Getah karet adalah getah yang di ambil
dari pohon karet yang mana dapat di jadikan berbagai kebutuhan manusia dengan
hasil mentah sekali panen mencapai 49kg dalam 1 bulan, 10 kali panen.
Secara
administratif, Kecamatan Mijen terdiri dari 13 kelurahan, seluas 6.213,266 ha.
Sedangkan faktor utama yang membentuk karakteristik ruang Kecamatan Mijen
adalah topografi yang beragam sehingga membentuk kota dengan ciri khas perbukitan.
Pemanfaatan ruang terbesar di Kecamatan Mijen di dominasi oleh perumahan dan
pertanian. Hal ini membuktikan bahwa perkembangan penduduk membutuhkan
ketersediaan lahan atau ruang untuk bermukim, sehingga kemungkinan besar untuk
tahun-tahun selanjutnya jumlah lahan yang dikonversi untuk dapat dibangun
perumahan akan bertambah. Selain itu dengan pesatnya kemajuan industri di
daerah ini akan diperkirakan semakin meluas keberadaan bangunannya seperti yang
sudah terjadi di Kelurahan Kedungpane.
Salah
satu jenis hutan yang terus menipis ironisnya justru hutan lindung dan hutan
produksi, seprti hutan karet di kawasan BSB Semarang (Kecamatan Mijen), yang
menjalankan berbagai fungsi dari hidrolisis, sebagai penjaga keteraturan air
tanah, sampai klimatologis, untuk mengatur iklim dan menanggulangi pencemaran
udara. Sebagai paru-paru kota, manfaat hutan lindung di suatu kota dirasakan
oleh lingkungan sekitarnya.
Pengabdian
Pak
Supari adalah petani hutan karet yang telah bekerja selama 21 tahun ini, telah
banyak mengenal hutan karet. Dengan bermodal kepercayaan dan tekat yang bulat,
sehingga mampu bertahan menjadi petani hutan karet selama bertahun-tahun.
Bersama teman-temannya dengan teguh merawat hutan tersebut dari musim kemarau
hingga musim penghujan. Sebagai pekerjaan utama harus ia tekuni untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya yang berangkali menjadi pekerjaan yang menggantung hidupnya
sebagai petani karet. Namun selain itu petani yang hanya bekerja berandal
sebuah pemilik hutan yaitu sebuah perusahaan, petani hutan karet tidak dapat
santunan oleh pemerintah untuk kesejahteraan hidupnya.
Pemanfaatan
Saat
ini paradigma pengelolaan hutan untuk pemanfaatan intensif guna mendorong
pertumbuhan ekonomi kota. Hutan yang sejuk dan damai memberikan arti tersendiri
untuk di nikmati berbagai kalangan. Kawasan hutan yang dikategorikan menjadi
hutan produksi karet berubah menjadi kawasan yang ditetapkan untuk dan di alihfungsikan
menjadi pemanfaatan lain (kawasan permukiman). Pemkot mengalokasikan sejumlah
konsesi yang luas kepada perusahaan-perusahaan swasta. Pada kawasan yang
dialihfungsikan, “deforestasi terencana” diperbolehkan untuk membuka dan
membebaskan kawasan hutan bagi tujuan pemanfaatan lain.
Hutan
ini di kelola oleh PT. Karya dhika yang bertempat di perumahan jatisari dimana
hutan tersebut sebagai lahan bisnis sebagai penghasil karet terbanyak. Namun
dengan proses yang panjang dan lahan yang luas, akhirnya laun lambai hutan
tersebut sebagian menjadi sebuah perumahan dan tempat-tempat lainnya yang
menjadi sebuah bisnis bagi kalangan tertentu.
Pengalihan
fungsi hutan karet di kawasan BSB, yang rencananya akan dijadikan sebagai kota
satelit tersebut membawa dampak lingkungan yang buruk. Banjir di daerah Krapyak
dan sekitarnya kerapkali terjadi, karena berkurangnya daerah resapan air,
sehingga aliran air hujan yang tidak terserap tanah turun ke daerah yang lebih
rendah. Kawasan BSB dinilai cukup meresahkan, dengan luas lebih dari 30ha, dan
rencana untuk dijadikan suatu pusat kota yang baru, serta lahan yang digunakan adalah
hasil pembebasan sebagian hutan kota Semarang. Berikut gambaran kawasan BSB
yang akan dibangun menjadi pusat kota baru, yaitu Kota Satelit.
Dampak yang timbul
Akibat
perubahan lahan hutan karet menjadi kawasan perumahan BSB, Kecamatan Mijen
memiliki potensi banjir karena wilayah BSB memperbesar run-off di daerah
tersebut. Hal ini berdampak pada jumlah air hujan yang mengalir ke wilayah
Ngaliyan menjadi bertambah dan membuat daerah itu menjadi banjir, karena tidak
ada kawasan konservasi. Dengan begiut menjadi sebuah pertanyaan besar bagi
pemerintah dan pengelola hutan yang mungkin sifatnya hanya memfaatkan dari sisi
bisnisnya saja tidak mengambil dari apa yang bisa di petik dari sebuah
membangun sebuah hutan.
Esensinya
hanyalah untuk penghijauan sementara yang tidak bersifat kooperatif, sehingga
hilang fungsi hutan itu sendiri.
by : oky harpanto
by : oky harpanto
No comments:
Post a Comment